HASIL RAPAT TAHUNAN YAYASAN KCBI (2017)




A.      Keorganisasian
1.       KCBI secara organisasi mempunyai dua bentuk. Yaitu sebagai komunitas penggemar motor cb di dunia maya/facebook dan secara hukum berdiri sebagai yayasan. Penghuni komunitas sebagai penyokong kegiatan yayasan kcbi peduli. Sokongan bisa berupa donasi, tenaga/relawan dan simpatisan.
2.       Logo komunitas yang berwarna merah putih, ada gambar garuda, bumi, sayap dan tali bhineka tunggal ika. Dengan slogan hilangkan sekat kita semua sahabat.
3.       Logo yayasan berwarna merah, kuning hijau dan biru seperti seorang ibu yang menggendong kedua anaknya atau secara tersamar seperti gambar rumah. Dengan slogan dari hati kami berbagi



B.      Perwakilan/relawan
1.       Dalam 1 kabupaten/kota hanya ada 1 perwakilan saja
2.       Batas minimal 10 orang untuk Bisa mendirikan perwakilan kcbi
3.       Jika kurang dari 10 orang, maka cukup menjadi relawan kabupaten/kota tsb
4.       Draf kepengurusan dikonsultasikan dengan pengurus pusat untuk difinalkan setelah melalui beberapa tahapan
5.       Kepengurusan yang terbentuk akan diberikan nota kepengurusan yang dibuat dihadapan notaris
6.       Masa kerja kepengurusan perwakilan 5 tahun.
7.       Perwakilan yang terbentuk harus mempunyai kantor kesekretariatan yang disepakati bersama dan memasang papan nama.
8.       Relawan adalah orang yang sukarela,  tanpa paksaan dari siapapun untuk meluang waktu, tenaga dan pikiran untuk membantu jalannya roda kegiatan kcbi peduli.
9.       Relawan seyogyanya menjaga perilaku yang positif yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta hokum yang berlaku di Indonesia.
10.   Untuk relawan aktif dan tertunjuk didaerah akan dibekali surat tugas dalam menjalankan amanah yayasan.



           C.      Program Kegiatan Kcbi
1.       Program utama kcbi adalah peduli pendidikan dan yatim/dhuafa. Program lain sifatnya tambahan saja.
2.       Peduli pendidikan dikhususkan ke jenjang SMA/MA/SMK dikarenakan keterbatasan dana
3.       Peduli yatim dibatasi hingga status keyatimannya hilang atau maksimal kelas 6 SD
4.       Program KCBI jangka panjang yaitu menyisihkan sebagian donasi  untuk pengadaan Invetaris yayasan berupa tanah yang kedepannya Bisa dikembangkan menjadi kantor pusat yayasan, lembaga pendidikan dan pelatihan, klinik kesehatan dan panti asuhan.
5.       Dalam menjalankan program kcbi seyogyanya tertib dalam administrasi dan secara berkala melaporkan hasil kegiatan ke medsos dan ke pengurus pusat bagi perwakilan.
6.       Dalam melaksanakan kegiatan sebaiknya bekerja sama dengan komunitas lain baik biker maupun non biker. Dengan harapan makin banyak yang peduli dan meningkatkan kerjasama serta silaturahmi dengan komunitas lain.



D.      Keuangan yayasan
1.       Keuangan yayasan semestinya terpusat dan 1 rekening, tetapi mengingat perwakilan-perwakilan saat ini masih dalam tahap merintis dan belajar, maka diberi keleluasan untuk mengelola keuangannya dengan memakai system ambang batas. Jika jumlah kas sudah aman untuk santunan rutin 3 bulan kedepan, maka sisanya disetor ke rekening pusat yang kemudin disalurkan kembali kepada perwakilan/relawan yang dana  kasnya minim. Sehingga terjadi keseimbangan dan pemerataan kegiatan antar perwakilan.
2.       Laporan keuangan harus diupdate setiap saat di media social sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab kita sebagai pengemban amanah. Pelaporan menggunakan medsos karena penggalangan dana juga melalui medsos
3.       Laporan keuangan perwakilan berupa rincian debet, kredit dan saldo harus dilaporkan secara berkala kepada pengurus pusat.



E.       Merchandise/badan usaha
1.       Pengadaan merchandise (kemeja, kaos, jaket, dan hoody)  hanya 1 pintu sj. Yaitu melalui pengurus pusat. Merchandise selain diatas bias dicetak di perwakilan dengan berkonsultasi kepada pengurus pusat dulu.
2.       Perwakilan bisa mencetak merchandise sendiri hanya untuk kegiatan/kepanitiaan yang tidak diperjualbelikan untuk umum. Hanya untuk panitia saja.
3.       Merchandise/atribut yang beredar selama ini hanyalah merchandise Biasa, hanya untuk anggota komunitas yang bergabung di FB group KCBI. Tidak ada ikatan apapun. Tidak ada hak dan kewajiban.
4.       Seragam khusus hanya berlaku untuk pengurus saja. Baik pusat maupun perwakilan. Karena yayasan tidak mengenal istilah anggota. Dalam waktu dekat kita akan design modelnya.
5.       Sesegera mungkin dibentuk badan usaha untuk menangani merchandise atau bekerja sama dengan pihak kedua dengan syarat dan ketentuan yang akan kita bahasa dalam rapat pengurus atau rapat gabyungan Pembina, pengurus dan pengawas.  Sehingga tidak terfokus pada satu orang saja walau selama sudah jelas kontribusinya kepada kas yayasan


Pasuruan, 30 Juni 2017
Ketua Yayasan KCBI Peduli


Erfandix

1 Response to HASIL RAPAT TAHUNAN YAYASAN KCBI (2017)